Sunday, November 16, 2014

Tata Cara Pengukuran SKP bagian #2 : Mengukur Realisasi Kualitas

Workshop Pengukuran SKP dan Penilaian Prestasi Kerja PNS, 15-11-2014
Jurnal Gus Priyono. Setelah saya mengetengahkan bagaimanakah cara mengukur capaian kinerja dari aspek Output - Kuantitas atau hasil kerja Anda yang dapat ditagih oleh Pejabat Penilai dalam hal ini bukti fisik (dokumen-dokumen yang berkenaan dan bisa juga hasil analisis statistik), mari saya ajak berdiskusi bagaimana cara mengukur capaian SKP dari aspek Kualitas. 

Tidak perlu rumus yang rumit, untuk menghitung realisasi kualitas output, digunakan rumus di bawah ini dan Tabel Kriteria Penilaian Kualitas SKP:
Rumus Penghitungan Capaian SKP Aspek Kualitas

Tabel Kriteria Penilaian Aspek Kualitas (Perka BKN No 1 Tahun 2013)

Contoh Simulasi:
Pada Tahun 2014, Drs.  GATOT KARTONOHADI, M.Si telah menyusun SKP dengan pernyataan Uraian Tugas / kegiatan antara lain:
  1. Menyiapkan rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebanyak 1 (satu) draft rancangan dengan target kualitas 100% dalam waktu 3 bulan
  2. Menyusun dan Menetapkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Dinas Pendidikan Tahun 2015 dengan target kinerja 1 dokumen dengan target kualitas 100%, target waktu 3 bulan.
  3. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi Program Kerja Dinas Pendidikan dengan target output 1 laporan, target kualitas 100%, target waktu 12 bulan
Selama tahun penilaian, dari aspek kuantitas, Drs. Gatot Kartonohadi, M.Si selaku Kepala Dinas merealisasikan target-tergetnya sebagai berikut:
  1.  Selama Tahun 2014 berhasil menyusun 1 (satu) draft rancangan peraturan bupati, dengan realisasi output (RO) 100, dari aspek kualitas atau realisasi kualitas (RK) berdasarkan hasil koreksian Bagian Hukum Setda hanya terdapat kurang dari 3 kesalahan yang harus direvisi maka berdasarkan tabel dan rumus, 90/100 x 100 = 90. 
  2. Selama Tahun 2014, berhasil menyusun dokumen RKT lengkap (dokumen rencana, surat keputusan penetapan berikut revisinya jika ada),dengan capaian RO 100; capaian RK nyaris tidak ada revisi, maka berdasarkan tabel di atas 91/100 x 100 = 91.
  3. Selama Tahun 2014, terlaksana target pemantauan dan evaluasi ternyata RO melampau target, awalnya menetapkan target 1 (satu) laporan, ternyata dalam perjalanan waktu terdapat 2 laporan maka sesuai rumus di atas penghitungan RO = 200; sedangkan RK = 90 (90/100 x 100).
Pertanyaan yang muncul, apakah RK bisa melampaui 100? Jawabannya tidak. Nilai absolut untuk kualitas adalah 100. Demikian, tutorial bagaimana menghitung/mengukur capaian SKP dari aspek Kualitas.Semoga bermanfaat. Salam (Merawang, 15 November 2014).
Lokasi: Baturusa, Merawang, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung 33172, Indonesia

0 komentar:

Post a Comment

Tulisan-tulisan di blog ini sangat mencerminkan betapa saya masih miskin akan pengetahuan, oleh karena itu masukan dan komentar pembaca merupakan penghormatan bagi saya untuk menulis artikel yang lebih baik lagi terutama dalam hal teknik maupun subtansi tulisan. Penghargaan dan pernyataan terima kasih saya sampaikan kepada pembaca yang telah berkunjung dan menyampaikan harapan-harapan maupun masukan kepada blog ini. Salam saya: Gus Priyono