Saturday, November 15, 2014

Tata Cara Melakukan Pengukuran SKP bagian #1: Mengukur Realisasi Output

Hallo pembaca budiman, sebentar lagi sudah akhir tahun. Bagaimanakah capaian kinerja Anda selama setahun ini? Baikkah? Sesuai targetkah, atau sebaliknya? Bagimana cara mengukur kinerja SKP Anda?


Penilaian SKP dilaksanakan secara partisipatif ilustrasi dari berbagai sumber
Kali ini saya mengetengahkan bagaimanakah cara mengukur capaian kinerja dari aspek Output - Kuantitas atau hasil kerja Anda yang dapat ditagih oleh Pejabat Penilai dalam hal ini bukti fisik (dokumen-dokumen yang berkenaan dan bisa juga hasil analisis statistik)

Untuk menghitung realisasi output, digunakan rumus:

Contoh Simulasi:
Pada Tahun 2014, Drs.  GATOT KARTONOHADI, M.Si telah menyusun SKP dengan pernyataan Uraian Tugas / kegiatan antara lain:
  1. Menyiapkan rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebanyak 1 (satu) draft rancangan dengan target kualitas 100% dalam waktu 3 bulan
  2. Menyusun dan Menetapkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Dinas Pendidikan Tahun 2015 dengan target kinerja 1 dokumen dengan target kualitas 100%, target waktu 3 bulan.
  3. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi Program Kerja Dinas Pendidikan dengan target output 1 laporan, target kualitas 100%, target waktu 12 bulan
Selama tahun penilaian, dari aspek kuantitas, Drs. Gatot Kartonohadi, M.Si selaku Kepala Dinas merealisasikan target-tergetnya sebagai berikut:

  1.  Selama Tahun 2014 berhasil menyusun 1 (satu) draft rancangan peraturan bupati, berarti jika menggunakan rumus di atas, capaian SKP untuk nomor 1 adalah 1/1 x 100 = 100
  2. Selama Tahun 2014, berhasil menyusun dokumen RKT lengkap (dokumen rencana, surat keputusan penetapan berikut revisinya jika ada), berarti 1/1 x 100 = 100
  3. Selama Tahun 2014, terlaksana target pemantauan dan evaluasi dan melampau target, awalnya menetapkan target 1 (satu) laporan, ternyata dalam perjalanan waktu terdapat 2 laporan maka sesuai rumus di atas 2/1 x 100 = 200.
Dalam pencapaian target, dimungkinkan seorang pejabat atau PNS melampau target. 

Contoh lain #1
Jika Kepala Dinas Pendidikan pada awal tahundi dalam SKP-nya menargetkan capaian APK SD (Angka Partisipasi Kasar) sebesar 100%, dalam realisasinya ternyata 101%. Hal ini dimungkinkan dan sah-sah saja. 

Contoh lain #2
Seorang Kepala Dinas di awal tahun telah menyusun SKP "Menyelenggarakan Tata Usaha Surat-Menyurat selama Tahun 2014 sebanyak 2500 surat keluar/masuk" Dalam realisasinya ternyata melebihi 2500 atau misalnya 3000 surat keluar/masuk, maka hitungannya 3000/2500 = 120.

Demikianlah tutorial bagaimana cara menghitung realisasi capaian SKP dari aspek kuantitas/output. Selanjutnya akan diketengahkan pula menghitung capaian SKP dari aspek Kualitas, Waktu dan atau Biaya. 

Semoga bermanfaat. Salam

0 komentar:

Post a Comment

Tulisan-tulisan di blog ini sangat mencerminkan betapa saya masih miskin akan pengetahuan, oleh karena itu masukan dan komentar pembaca merupakan penghormatan bagi saya untuk menulis artikel yang lebih baik lagi terutama dalam hal teknik maupun subtansi tulisan. Penghargaan dan pernyataan terima kasih saya sampaikan kepada pembaca yang telah berkunjung dan menyampaikan harapan-harapan maupun masukan kepada blog ini. Salam saya: Gus Priyono