Sunday, November 2, 2014

Hubungan SKP dengan Pengembangan Karier Pegawai ASN

saya seorang PNS yang besok bulan April Tahun 2015 akan mengalami Kenaikan Pangkat. Salah satu syarat untuk KP adalah DP3 2 tahun terakhir, kebetulan mulai tahun 2014 ini sudah menggunakan SKP. Setelah saya membuat SKP nilai saya lebih kecil daripada nilai DP3 saya tahun 2013. Pertanyaan saya, apakah dengan nilai SKP harus selalu naik dari tahun ke tahun seperti DP3? dengan nilai yang sekarang lebih rendah daripada tahun kemarin apakah nantinya tidak akan menyulitkan jenjang karir saya?
 Forum SKP ASN
Diatas adalah kutipan curhatan dari salah seorang kerabat kerja yang bergabung dengan Forum SKP ASN

Sebagai seorang manusia biasa, secara subjektif saya pernah iri dan dibuat sedikit kecewa ketika saya masih menjadi staf dan golongan saya masih kecil, pegawai biasa yang selalu mendapat tugas "berat" (sebagai contoh menganalisis, menyusun konsep surat atau naskah dinas - pidato, dsb), sementara teman lain yang sama derajatnya (staf) tetapi golongan ruang lebih tinggi, tetapi beban kerjanya relatif lebih ringan. Ketika pembagian honor atau pemberian insentif, hasilnya sedikit mengecewakan. Alhasil, penghasilan saya juga tidak berbeda dengan pegawai lain yang selevel. Tapi sudahlah, saya berpikir keberuntungan belum berteman dengan saya. Dan seterusnya. 

Dus! Ketika semangat otonomi bergulir, kewenangan pengangkatan PNS dalam suatu jabatan berada di tangan Pejabat pembina Kepegawaian lokal (Bupati/Walikota/Gubernur). Saya juga pernah mengalami rasa iri, ketika teman lain yang satu level dan ketika pada suatu kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bersama-sama dan teman tersebut nyaris tidak lulus dari diklat, toh dia lebih dulu diangkat, sementara saya hanya bisa berpikir "keberuntungan belum berpihak pada saya". Pahit memang.

Nah itu sekulimit pemikiran subjektif. Tetapi kini pemikiran itu sudah hengkang karena saya berfikir suatu jabatan adalah amanah, artinya jabatan atau istilah umumnya karier tidak bisa kita minta manakala jika kita tidak bisa memikul amanah. 

Pembaca saya ajak berdiskusi bagaimana konsep Penilaian Prestasi Kerja sesuai PP Nomor 11 Tahun 2011. Jika disimak, konsep PP 46 tahun 2011, Pemerintah terilhami dengan tulisan Torington dan kawan-kawan di dalam bukunya yang berjudul Human Resource Management, (6thEdition, London: FT - Prentice Hall), dan beberapa sistem penilaian di negara tetangga Singapura, Thailand, dsb. Ulasan ini pernah saya tulis dan dimuat sebagai artikel di Bangka Pos

Membahas judul di atas, maka pertanyaan seorang kerabat kerja anggota forum SKP ASN tersebut, dapat saya kutipkan manfaat diadakannya Penilaian Prestasi Kerja PNS melalui penyusunan SKP berdasarkan PP Nomor 46 Tahun 2011 adalah sebagai berikut:

Manfaat untuk Bidang Pekerjaan

Penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan dalam kebijakan perencanaan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia Pegawai Negeri Sipil, serta kegiatan perancangan pekerjaan Pegawai Negeri Sipil dalam organisasi (job design).
Manfaat untuk Bidang Pengangkatan dan Penempatan.

Penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan dalam proses rekrutmen, seleksi dan penempatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan, sesuai dengan kompetensi dan prestasi kerjanya.

Manfaat untuk Bidang Pengembangan 
Penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan pengembangan karier dan pengembangan kemampuan serta keterampilan Pegawai Negeri Sipil yang berkaitan dengan pola karier dan program diklat organisasi.

Manfaat untuk Bidang Penghargaan
Penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan pemberian penghargaan dengan berbasis prestasi kerja seperti kenaikan pangkat, kenaikan gaji atau tunjangan prestasi kerja, promosi atau kompensasi lainnya (performance related pay).

0 komentar:

Post a Comment

Tulisan-tulisan di blog ini sangat mencerminkan betapa saya masih miskin akan pengetahuan, oleh karena itu masukan dan komentar pembaca merupakan penghormatan bagi saya untuk menulis artikel yang lebih baik lagi terutama dalam hal teknik maupun subtansi tulisan. Penghargaan dan pernyataan terima kasih saya sampaikan kepada pembaca yang telah berkunjung dan menyampaikan harapan-harapan maupun masukan kepada blog ini. Salam saya: Gus Priyono