Monday, December 16, 2013

Simulasi Penyusunan SKP JFK: Dokter

Saat ini, SKP adalah hal yang ‘dikejar-kejar’ dokter/dokter gigi untuk mencapai angka tertentu, biarpun pengaturannya belum jelas. Selain itu, sekarang ini besaran SKP untuk suatu acara pun di tiap daerah berbeda, sehingga ada organisasi profesi di daerah yang melakukan ‘obral’, ada juga yang ‘pelit’....
Demikian kutipan yang saya copy-paste dari http://kaahil.wordpress.com
Courtesey: Tribunnews.com


Ternyata di dunia kedokteran dikenal istilah SKP juga, SKP yang dimaksud kutipan di atas adalah Satuan Kredit Partisipasi. Nah, para dokter harus bisa membedakan nih, SKP yang dimaksud oleh PP No 46 Tahun 2011 adalah Sasaran Kerja Pegawai. Jika demikian harus ada terminologi baru untuk membedakan SKP menurut UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dengan SKP menurut PP 46 Tahun 2011.

Saya tidak akan membahas SKP versi UU Nomor 29 Tahun 2004, melainkan SKP sebagai kewajiban dari ketentuan PP Nomor 46 Tahun 2011. Tentu saja kewajiban menyusun SKP disini adalah bagi dokter yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil.

Dokter adalah termasuk jabatan fugsional tertentu yang diatur menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Kepmenpan) RI Nomor 139/KEP/M.PAN/11/2003. Sebagaimana kewajiban menyusun SKP bagi PNS jabatan fungsional tertentu lainnya, dalam penyusunan SKP, kegiatan/tugas jabatan dokter juga harus merujuk kepada butir-butir kegiatan berdasarkan  Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Kepmenpan) RI Nomor 139/KEP/M.PAN/11/2003 [klik download].

Dalam simulasi ini, saya contohkan seorang dokter bernama dr. Aditya Narurita dengan jabatan Dokter Pertama (gol ruang III/b) saat ini (1 Oktober 2013) sudah mengumpulkan angka kredit (PAK) sebesar 150 Angka Kredit (AK), ia akan menargetkan bisa naik pangkat ke jabatan Dokter Muda (Gol. III/c) dengan 200 AK pada tahun 1 Oktober 2017. Jika demikian, ia harus berani menyusun target dalam SKP yakni 50 poin AK lagi dalam kurun waktu 3 s.d. 4 tahun ke depan. 

Sehingga dalam 1 tahun ia harus mengumpulkan angka kredit sedikitnya 12,5 AK (50 dibagi 4 tahun). Ini adalah asumsi, jika Sdr. dokter Aditya menginginkan kenaikan pangkat/jabatan dokternya secara santai (4 tahun). Apakah, kenaikan pangkat dokter bisa ditargetkan dalam waktu 2 - 2,5 tahun? 

Berikut simulasi SKP dokter Aditya yang menargetkan kenaikan pangkatnya dalam kurun waktu 4 tahun.


SKP yang telah disusun oleh dokter Aditya tersebut diatas, terlebih dulu harus dikonsultasikan atau dinegosiasikan dengan atasannya (Pejabat Penilai yaitu dr. Tri Suyanti), apabila ternyata data kuantitatif yang menunjukkan target kinerja dr. Aditya di tahun 2014 terlalu tinggi, maka hal tersebut bisa saja diminta oleh dr. Tri Suyanti untuk menurunkannya, sebaliknya jika target yang dibuat oleg dokter Aditya terlalu rendah, maka dr. Tri Suyanti selaku atasan dapat meminta dr. Aditya meninjau ulang agar menambah uraian tugas/jabatan yang harus dicapai dalam tahun penilaian, dan atau meninjau kembali target kuantitatif yang dinilai masih terlampau rendah.

SASARAN KERJA PEGAWAI SANGAT MEMUNGKINKAN UNTUK DINEGOSIASIKAN DENGAN PEJABAT PENILAI (ATASAN LANGSUNG PEGAWAI YANG DINILAI) SESUAI DENGAN KONDISI PEGAWAI YANG DINILAI, YANG PADA AKHIRNYA, SKP YANG SUDAH DISEPAKATI OLEH KEDUA PIHAK AKAN MENJADI SUATU KONTRAK KERJA.
Dokter Tri Suyanti sebagai atasan harus bijaksana dengan cara membaca keadaan/kondisi baik kondisi kerja maupun kondisi pribadi dr. Aditya (dukungan moril atasan tentu sangat berpengaruh). 

Setelah kedua belah sepakat, antara dr. Aditya dan atasannya yaitu dr. Tri Suyanti, maka SKP yang disepakati menjadi sebuah k o n t r a k  kerja.

Apakah tulisan ini bermanfaat? Silahkan beri tanggapan di kolom FAQ, atau kolom komentar di bawah ini. 


Terima kasih.

1 comment:

  1. oke sekarang mengerti, berarti target yg dicapai adalah 50 AK dalam 3-4 tahun, nanti dalam laporan setahun tinggal dibagi aja

    ReplyDelete

Tulisan-tulisan di blog ini sangat mencerminkan betapa saya masih miskin akan pengetahuan, oleh karena itu masukan dan komentar pembaca merupakan penghormatan bagi saya untuk menulis artikel yang lebih baik lagi terutama dalam hal teknik maupun subtansi tulisan. Penghargaan dan pernyataan terima kasih saya sampaikan kepada pembaca yang telah berkunjung dan menyampaikan harapan-harapan maupun masukan kepada blog ini. Salam saya: Gus Priyono