Ringkasan Tugas : Membantu Seksi Kepala Sub Bagian Keuangan dalam mengadministrasi gaji Pegawai Negeri Sipil Daerah pada Organisasi Perangkat Daerah/Instansi.
Sebagai seorang JFU pengadministrasi gaji memiliki Uraian Tugas sebagai berikut :
- Meneliti dokumen perubahan gaji Pegawai Negri Sipil Daerah (SK pengangkatan CPNS/PNS,
- Entri data perubahan gaji PNSD berdasarkan dokumen perubahan gaji
- Menyiapkan daftar gaji seluruh SKPD Pemerintah Kabupaten Paser;
- Menyiapkan rekapitulasi pungutan Potongan Pihak Ketiga (PFK)
- Menyiapkan Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) dan Surat Setoran Pajak (SSP) untuk setoran PFK;
- Menyampaikan laporan (SSBP) setoran PFK (ke PT; Taspen untuk SSBP-IWP dan BAPERTARUM untuk SSBP-Taperum);
- Menyiapkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D-Gaji);
- Menyimpan arsip SP2D Gaji beserta kelengkapannnya;
- Menyiapkan penerbitan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP);
- Melaksanakan tugas lain yang memiliki relevansi dengan tugas dan fungsi Pengadministrasi Gaji.
1) Pendidikan : D III/ S I Akutansi
2) Pelatihan, : Bimtek Pengelolaan Keuangan
3) Pengetahuan Kerja : Administrasi Keuangan dan Komputer
4) Bakat : Numerik dan Ketelitian
5) Minat : Berhubungan dengan data
6) Temperamen : Kegiatan berulang-ulang sesuai prosedur
Demikian, semoga bermanfaat.
0 komentar:
Post a Comment
Tulisan-tulisan di blog ini sangat mencerminkan betapa saya masih miskin akan pengetahuan, oleh karena itu masukan dan komentar pembaca merupakan penghormatan bagi saya untuk menulis artikel yang lebih baik lagi terutama dalam hal teknik maupun subtansi tulisan. Penghargaan dan pernyataan terima kasih saya sampaikan kepada pembaca yang telah berkunjung dan menyampaikan harapan-harapan maupun masukan kepada blog ini. Salam saya: Gus Priyono