SKPedia.com. Diperkirakan pada Bulan Mei - Juni nanti Pemerintah akan menyelenggarakan rekrutmen atau seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari ribuan CPNS dan PPPK, yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak. Bagi anda pencari kerja di lembaga-lembaga pemerintah tidak salah jika harus mempersiapkan diri untuk mendaftar selagi memenuhi kriteria.
Kriteria Calon Pendaftar untuk Seleksi CPNS biasanya diabatasi dengan syarat usia maksimum pendaftar yaitu 35 tahun, 00 bulan, 00 hari, jadi jika pada jadual pendaftaran usia calon pendaftar lebih satu haripun, calon pendaftar akan ditolak oleh sistem, sebaliknya jika calon pendaftar usianya masih masuk dalam kriteria, sistem akan menerima. Eh, saya sampai lupa. Pendaftaran seleksi ASN sekarang tidak dilakukan secara manual, semua sudah melalui mekanisme komputerisasi, melalui satu pintu/sistem SSASN - Sistem Seleksi Aparatus Sipil Negara.
Kriteria calon pendaftar untuk seleksi PPPK keunggulannya usia maksimum 59 tahun, atau satu tahun sebelum BUP (Batas Usia Pensiun). Sedangkan kriteria lainnya sama dengan calon pendaftar CPNS.
Sebagaimana diketahui, PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak, ia merupakan pegawai ASN selain PNS yang diselenggarakan oleh pemerintah dalam rangka mengisi formasi-formai jabatan fungsional, dan jabatan pimpinan tinggi di instansi pemerintah. Namun tidak seluruh jabatan fungsional yang ada dapat diisi oleh PPPK.
Tahukah Anda jabatan fungsional apa saja yang dapat diisi oleh ASN PPPK? Jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK sudah diatur dalam
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak.
Dalam lampirannya, hanya sebanyak 147 dari 200an lebih jenis jabatan fungsional yang dapat diisi dengan PPPK. Sedangkan jabatan fungsional lainnya tidak dapat diisi oleh PPPK karena alasan tertentu, misalnya jabatan fungsional Jaksa, Agen, Widyaprada, dan lain-lainnya Ke-147 jabatan fungsional tersebut adalah sebagai berikut:
1. Administrator Database Kependudukan, tugasnya akan berada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
2. Administrator Kesehatan bertugas di RS atau Dinas Kesehatan
3. Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bertugas di Instansi/biro keuangan
4. Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan
5. Analis Kebijakan bertugas birokrasi pemerintahan secara umum instansi apa saja bisa menggunakan/mempekerjakan
6. Analis Kepegawaian bertugas di Biro Kepegawaian
7. Analis Ketahanan Pangan bertugas di departemen yang mengurusi pertanian dan ketahanan pangan
8. Analis Pasar Hasil Perikanan bertugas di biro yang mengurusi perdagangan
9. Analis Pasar Hasil Pertanian bertugas di departemen yang mengurusi pertanian dan pangan
10. Analis Perkarantinaan Tumbuhan bertugas di departemen atau urusan pertanian
11. Analis Perkebunrayaan
12. Apoteker
13. Arsiparis
14. Dokter
15. Dokter Gigi
16. Asesor Manajemen Mutu Industri
17. Asisten Apoteker
18. Asisten Inspektur Angkutan Udara
19. Asisten Inspektur Bandar Udara
20. Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan
21. Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
22. Asisten Adiksi Asisten Pelatih Olahraga
23. Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
24. Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
25. Asisten Penata Anestesi
26. Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
27. Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi
28. Asisten Perisalah Legislatif
29. Asisten Pranata Siaran
30. Asisten Teknisi Siaran
31. Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur
32. Auditor Kepegawaian
33. Bidan
34. Dokter Hewan Karantina
35. Dokter Pendidik K1inis
36. Dosen
37. Entomolog Kesehatan
38. Epidemiolog Kesehatan
39. Fisikawan Medis
40. Fisioterapis
41. Guru
42. Inspektur Angkutan Udara
43. Inspektur Bandar Udara
44. Inspektur Keamanan Penerbangan
45. Inspektur Ketenagalistrikan
46. Inspektur Minyak dan Gas Bumi
47. Inspektur Mutu Hasil Perikanan
48. Inspektur Tambang
49. Instruktur
50. Konselor Adiksi
51. Medik Veteriner
52. Nutrisionis
53. Okupasi Terapis
54. Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
55. Ortotis Prostetis
56. Pamong Belajar
57. Pamong Budaya
58. Paramedik Karantina Hewan
59. Paramedik Veteriner
60. Pengawas Mutu Hasil Pertanian
61. Pekerja Sosial
62. Pelatih Olahraga
63. Pembimbing Kemasyarakatan
64. Pembimbing Kesehatan Kerja
65. Pembina Jasa Konstruksi
66. Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
67. Pemeriksa Desain Industri
68. Pemeriksa Karantina Tumbuhan
69. Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman
70. Penata Anestesi
71. Penata Kelola Pemilihan Umum
72. Penata Ruang
73. Peneliti
74. Penera
75. Penerjemah
76. Pengamat Gunung Api
77. Pengamat Meteorologi dan Geofisika
78. Pengamat Tera
79. Pengantar Kerja
80. Pengawas Alat dan Mesin Pertanian
81. Pengawas Benih Tanaman
82. Pengawas Bibit Ternak
83. 84 Pengawas Farmasi dan Makanan
84. Pengawas Kemetrologian
85. Pengawas I(eselamatan Pelayaran
86. Pengawas Koperasi
87. Pengawas Mutu Pakan
88. Pengawas Perikanan
89. Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
90. Pengelola Kesehatan Ikan
91. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
92. Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
93. Pengembang Teknologi Pembelaj aran
94. Pengendali Frekuensi Radio
95. Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
96. Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan
97. Penggerak Swadaya Masyarakat
98. Penghulu
99. Penguji Kendaraan Bermotor
100. Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja
101. Penguji Mutu Barang
102. Penguj i Perangkat Telekomunikasi
103. Penyelidik Bumi
104. Penyuluh Agama
105. Penyuluh Hukum
106. Penyuluh Kehutanan
107. Penyuluh Keluarga Berencana
108. Penyuluh Kesehatan Masyarakat
109. Penyuluh Narkoba
110. Penyuluh Perikanan
111. Penyuluh Pertanian
112. Penyuluh Sosial
113. Perawat
114. Perawat Gigi
115. Perekam Medis
116. Perekayasa
117. Perencana
118. Perisalah Legislatif
119. Pranata Hubungan Masyarakat
120. Pranata Komputer
121. Pranata Laboratorium Kemetrologian
122. Pranata Laboratorium Kesehatan
123. Pranata Laboratorium Pendidikan
124. Pranata Nuklir
125. Pranata Siaran
126. Pranata Siaran
127. Psikolog Klinis
128. Pustakawan
129. Radiografer
130. Refraksionis Optisien
131. Rescuer
132. Sanitarian
133. Statistisi
134. Surveyor Pemetaan
135. Teknik Jalan dan Jembatan
136. Teknik Pengairan
137. Teknik Penyehatan Lingkungan
138. Teknik Tata Bangunan dan Perumahan
139. Teknisi Elektromedis
140. Teknisi Gigi
141. Teknisi Penelitian dan Perekayasaan
142. Teknisi Penerbangan
143. Teknisi Perkebunrayaan
144. Teknisi Siaran
145. Teknisi Transfusi Darah
146. Terapis Wicara
147. Widyaiswara
Jadi, pembaca berminat yang manakah? Maka jika pembaca sedang ingin menjadi salah satu PPPK di atas tinggal pembaca mempelajari ruang lingkup tugas dan fungsi PPPK? Silahkan mencari informasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) terkait Jabatan Fungsional di atas.