Guru adalah Pahlawan Kemerdekaan dari Kejahiliyahan (sumber ilustrasi: Moh. Ajibi, SDN 1 Arjawinangun) |
1. Guru Pertama : Golongan III/a dan III/b
2. Guru Muda : Golongan III/c dan III/d
3. Guru Madya : Golongan IV/a, IV/b dan IV/c
4. Guru Utama : Golongan IV/d dan IV/e
Selain peraturan-peraturan diatas, sebutan jabatan fungsional guru yang masih golongan II dapat merujuk Perarturan Mendiknas Nomor 38 tahun 2010, seperti kutipan di bawah ini.
Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru Permendikbud 38/2010 atas terbitnya Permenpan 16/2009 |
Pak Rosihan Ahmad Siagian, dengan NIP.196412252002021025, adalah seorang guru kelas pada SDN 15 di kota Berteman. Yang bersangkutan adalah lulusan SPG mengajar sejak tahun 2002 dan saat ini pangkat yang bersangkutan adalah Pengatur, golongan ruang II/c dengan jabatan Guru. Pada tahun ajaran 2014, selain mengajar sebagai guru kelas Pak Rosihan Ahmad Siagian juga melaksanakan tugas lain yang relevan antara lain sebagai berikut:
- Menjadi Guru kelas;
- Menjadi pembimbing pada kelas yang menjadi tanggungjawabnya;
- Menjadi pengawas ujian sekolah;
- Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler; dan
- Menjadi pengurus aktif organisasi profesi.
Dengan mempertimbangkan tugas dan fungsi guru SD sebagai Guru
Kelas, maka tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yaitu
menjadi pembimbing pada kelas yang menjadi
tanggungjawabnya dapat dimasukan
dalam SKP. Angka kredit masing-masing kegiatan diperhitungkan sebesar 5% dari
kegiatan pembelajaran.
Untuk kenaikan pangkatnya ke golongan ruang II/d, maka Pak Rosihan Ahmad
Siagian harus mengumpulkan 20 angka kredit selama 4 tahun atau 5 angka kredit
dalam satu tahun. Jika Pak Rosihan Ahmad Siagian diasumsikan memperoleh nilai PK Guru dengan sebutan “BAIK”, tugas lain yang relevan
dapat dilaksanakan, maka Pak Rosihan Ahmad Siagian
merencanakan kegiatan PKB sebagai berikut:
- Mengikuti
diklat fungsional selama 30 jam;
- Mengikuti
3 kegiatan kolektif guru sebagai
peserta pada kegiatan ilmiah; dan
- Membuat karya hasil terjemahan yang dinyatakan oleh kepala sekolah/madrasah.
Contoh (Simulasi) SKP Guru Kelas Golongan II Alternatif I |
Posting selanjutnya kami persentasikan alternatif II.
Untuk tulisan ini saya ucapkan terima kasih kepada Pak Temoe dari Pusbangtendik Kemdikbud atas sumbangan pemikirannya.
Untuk tulisan ini saya ucapkan terima kasih kepada Pak Temoe dari Pusbangtendik Kemdikbud atas sumbangan pemikirannya.
mau tanya. angka kredit 3, 75 itu diperoleh dengan rumus apa sob??
ReplyDeleteItu aturan dari Kementerian Pak
Delete